Sabtu, 21 Mei 2011

Mahfud Sempat Sembunyikan Kasus Sekjen MK-Nazaruddin

JAKARTA - Belum rampung kasus suap sarana SEA Games yang mederanya, Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali dihantam isu suap kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri Gaffar.

Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan, Nazaruddin pernah menyerahkan uang senilai 120 ribu Dolar Singapura kepada Janedjri.

Mahfud juga mengakui sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Mahfud menuturkan, saat Sekjen MK Janedjri Gaffar mengembalikan uang tersebut, Nazaruddin langsung bereaksi.



"Kenapa dikembalikan? Itu kan uang persahabatan saja," kata Mahfud saat jumpa pers bersama Presiden SBY di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2011).

Mahfud menjelaskan uang yang diberikan kepada Janedjri tersebut menjadi multitafsir dan bukan masuk kategori suap melainkan segi etika. "Suap juga bukan, karena dia (Nazaruddin), tidak ada urusan dengan MK," sambungnya.

Mahfud mengaku dirinya sempat tidak ingin membuat peristiwa ini sampai ramai ke publik. "Kita sebenarnya tidak ingin meramaikan itu di luar," tukasnya.

1 komentar:

obat alternatif mengatakan...

makin parah negri ini..